Larangan Mudik, Polda Sekat 9 Titik Perbatasan Jatim
Selasa, 04 Mei 2021 - 14:21 WIB
Ilustrasi/Dok
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 akan menambah titik penyekatan jalur perbatasan provinsi Jatim menjadi 9 titik.
Ini menyusul keputusan pemerintah dalam periode tersebut masyarakat dilarang mudik Lebaran. Sebelumnya, ada 7 titik perbatasan Jatim yang disekat.
Sembilan titik yang disekat itu diantaranya, perbatasan gerbang Tol Ngawi-Solo, perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen, perbatasan Tuban-Rembang, perbatasan Bojonegoro-Cepu.
Selanjutnya, perbatasan Magetan-Karanganyar, perbatasan Pacitan Donorejo-Wonogiri, pelabuhan Ketapang Banyuwangi-Gilimanuk Bali, perbatasan Pacitan-Wonogiri dan perbatasan Ponorogo-Wonogiri.
Ini menyusul keputusan pemerintah dalam periode tersebut masyarakat dilarang mudik Lebaran. Sebelumnya, ada 7 titik perbatasan Jatim yang disekat.
Sembilan titik yang disekat itu diantaranya, perbatasan gerbang Tol Ngawi-Solo, perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen, perbatasan Tuban-Rembang, perbatasan Bojonegoro-Cepu.
Selanjutnya, perbatasan Magetan-Karanganyar, perbatasan Pacitan Donorejo-Wonogiri, pelabuhan Ketapang Banyuwangi-Gilimanuk Bali, perbatasan Pacitan-Wonogiri dan perbatasan Ponorogo-Wonogiri.
Lihat Juga :