Tak Ingin Seperti India, Wagub Emil Imbau Masyarakat Tak Lengah Hadapi Pandemi COVID-19
Selasa, 04 Mei 2021 - 07:44 WIB
Wagub Jawa Timur Emil Dardak.Foto/dok
SURABAYA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kelonggaran protokol kesehatan, utamanya soal pelarangan mudik. Hal itu dikhawatirkan bisa memicu lonjakan angka positif COVID-19 hingga penyebaran virus varian baru.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak meminta masyarakat Jatim agar tidak lengah. Kendati di Jatim sendiri belum memperlihatkan adanya kenaikan kasus. “Mungkin Jatim belum memperlihatkan lonjakan kasus. Khawatirnya nanti terjadi lonjakan seperti di negara lain, seperti di India,” kata Emil Dardak usai menghadiri Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan COVID-19 di Gedung Negara Grahadi, Senin (3/5/2021).
Menurut Emil sapaan lekatnya, Jatim perlunya meningkatkan kewaspadaan dalam mengontrol dan menekan penyebaran serta penularan kasus COVID-19. “Kita harus waspada. Tetap langkah kongkritnya adalah dengan mengantisipasi arus mudik ini. Karena pada esensinya, walaupun pembatasan mulai tanggal 6-17 Mei 2021, arus mudik sebelum tanggal tersebut juga harus diantisipasi,” ujar Emil.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 2 Mei 2021, prosentase kasus aktif nasional menunjukkan tren penurunan sebanyak -1,43%. Sedangkan pada prosentase angka kesembuhan dan kematian menunjukkan tren kenaikan yang masing masing berada dalam prosentase +1,42 % dan +0,01 %.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak meminta masyarakat Jatim agar tidak lengah. Kendati di Jatim sendiri belum memperlihatkan adanya kenaikan kasus. “Mungkin Jatim belum memperlihatkan lonjakan kasus. Khawatirnya nanti terjadi lonjakan seperti di negara lain, seperti di India,” kata Emil Dardak usai menghadiri Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan COVID-19 di Gedung Negara Grahadi, Senin (3/5/2021).
Menurut Emil sapaan lekatnya, Jatim perlunya meningkatkan kewaspadaan dalam mengontrol dan menekan penyebaran serta penularan kasus COVID-19. “Kita harus waspada. Tetap langkah kongkritnya adalah dengan mengantisipasi arus mudik ini. Karena pada esensinya, walaupun pembatasan mulai tanggal 6-17 Mei 2021, arus mudik sebelum tanggal tersebut juga harus diantisipasi,” ujar Emil.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 2 Mei 2021, prosentase kasus aktif nasional menunjukkan tren penurunan sebanyak -1,43%. Sedangkan pada prosentase angka kesembuhan dan kematian menunjukkan tren kenaikan yang masing masing berada dalam prosentase +1,42 % dan +0,01 %.
Lihat Juga :