Masih Pandemi, Pemprov Jatim Gratiskan Biaya Sewa Empat Rusunawa Selama Dua Bulan

Selasa, 04 Mei 2021 - 07:24 WIB
Ilustrasi rusunawa di Surabaya. Foto/SINDOnews/Dok
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menggratiskan biaya sewa empat Rumah Susun Sewa ( Rusunawa ) milik Pemprov selama dua bulan kedepan.

Penggratisan sewa rusunawa ini terhitung, mulai bulan Mei dan Juni 2021. Keempat rusunawa milik Pemprov Jatim yang memiliki total hunian sebanyak 867 unit tersebut yaitu Rusunawa Sumur Welut, Rusunawa Jemundo, Rusunawa Gunungsari, dan Rusunawa SIER.



"Penggratisan sewa rusunawa selama dua bulan kedepan ini, kami harap bisa sedikit meringankan beban masyarakat. Sehingga, biaya sewa bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya, dan masyarakat bisa tenang selama beribadah di bulan Ramadhan dan menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, sekaligus jelang pendaftaran sekolah," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: SIM Gratis untuk Keluarga KRI Nanggala-402, Polres Tulungagung: Ini Bentuk Kepedulian Kita

Khofifah menjelaskan, penggratisan sewa Rusunawa tersebut karena masih adanya pandemi COVID-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Hal itu berimbas pada menurunnya penghasilan masyarakat. Termasuk para penghuni Rusunawa. Karenanya, penggratisan biaya sewa rusunawa ini diharapkan bisa dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat.

"Kita ketahui bahwa pandemi COVID-19 ini memang berdampak terhadap semua lapisan masyarakat, apalagi mereka yang menghuni rusunawa,. Tetap tinggal di Rusunawa, Idul Fitri tahun ini jangan mudik dulu, " urainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!