Gedung SD, Rumah Guru dan Puskesmas Dibakar saat 6 Kelompok OPM Masih Berkumpul di Kabupaten Puncak

Selasa, 04 Mei 2021 - 06:43 WIB
"Kita tetap mengedepankan pendekatan kesejahteraan, tentunya sebagai Kapolda Papua dalam menyikapi keputusan pemerintah tentu kita laksanakan, tetapi tetap berpedoman terhadap apa yang sudah kita lakukan karena disitu penegakan hukum telah dilaksanakan," kata Kapolda Papua dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (3/5/2021).

Baca juga : 6 Kelompok OPM Akan Ditangkap Hidup-hidup, 2 Diantaranya Lekagak Telenggen dan Egianus Kogoya

Menurut Kapolda, penindakan hukum kepada KKB akan tetap dilakukan selama mereka masih membuat aksi kekerasan bersenjata.

"Kita tegas tapi terukur, kita tidak main-main dengan kelompok ini, penegakan hukum itu kita lihat secara baik, dampak penindakan itu jangan sampai menimbulkan persoalan baru, kita tidak mau penindakan ini membuat luka. Kita akan selalu berusaha semkasimal mungkin untuk menangkap para pelaku aksi KKB dalam keadaan hidup, agar kami bisa menggali informasi terkait jaringan lainnya, namun apabila mereka melakukan perlawanan maka kami akan mengambil tindakan tegas terukur yaitu melumpuhkan," paparnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!