Pemkot Semarang Perpanjang PKM hingga 7 Juni, Ini Alasannya
Jum'at, 22 Mei 2020 - 11:55 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memutuskan memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hingga 7 Juni 2020. Foto/iNews/Kristadi
SEMARANG - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang akan diperpanjang hingga 7 Juni 2020 mendatang. Pemkot Semarang terpaksa mengambil keputusan ini lantaran menemukan klaster baru di pasar tradisional dengan belasan pedagang reaktif virus corona .
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, keputusan ini diambil setelah menggelar rapat bersama dengan jajaran Forkompinda. Dia menargetkan, kasus pasien positif Covid-19 di Semarang harus menurun selama pelaksanaan PKM .
"Ada klaster baru yang hasilnya reaktif maka kami berdasarkan rapat Forkopimda memutuskan PKM di Kota Semarang ini akan kita perpanjang selama 14 hari ke depan. Jadi periodenya adalah 25 Mei sampai dengan 7 Juni," katanya, Kamis (21/5/2020) malam.(Baca juga: Naik Motor Tengah Malam, Hendi Minta Pengawasan Diperketat )
Dia menjelaskan, laporan per Kamis (21/5/2020) terdapat penambahan 17 pasien positif Covid-19. Totalnya mencapai 57 orang kasus Covid-19 di Kota Semarang.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, keputusan ini diambil setelah menggelar rapat bersama dengan jajaran Forkompinda. Dia menargetkan, kasus pasien positif Covid-19 di Semarang harus menurun selama pelaksanaan PKM .
"Ada klaster baru yang hasilnya reaktif maka kami berdasarkan rapat Forkopimda memutuskan PKM di Kota Semarang ini akan kita perpanjang selama 14 hari ke depan. Jadi periodenya adalah 25 Mei sampai dengan 7 Juni," katanya, Kamis (21/5/2020) malam.(Baca juga: Naik Motor Tengah Malam, Hendi Minta Pengawasan Diperketat )
Dia menjelaskan, laporan per Kamis (21/5/2020) terdapat penambahan 17 pasien positif Covid-19. Totalnya mencapai 57 orang kasus Covid-19 di Kota Semarang.
Lihat Juga :