Tujuh Kendaraan Tak Layak Jalan Kena Razia di Rest Area Tol Purbaleunyi

Senin, 03 Mei 2021 - 19:27 WIB
Temuan pelanggaran itu mencakup aspek teknis dan adminiatrasi. Aspek teknis seperti ada satu kendaraan truk yang over dimensi dan over load atau daya angkutnya melebihi kapasitas. Sehingga membahayakan dan bisa mempercepat kerusakan jalan.

Kemudian untuk pelanggaran administrasi ditemukan pada kendaraan bus penumpang di mana uji KIR-nya telah habis sehingga dilakukan penindakan. Termasuk pelanggaran lainnya yang dilakukan penilangan oleh petugas kepolisian.

"Tadi ada truk yang angkut muatab dan over dimensi, karena ada kelebihan panjang 30 sentimeter dari sambungan. Itu tidak dibenarkan," tegasnya.

Selain memperketat pengawasan keselamatan lalu lintas kendaraan angkutan baik orang maupun barang, pihaknya juga meminotor pergerakan orang dengan adanya larangan mudik antar daerah pada Lebaran kali ini. Fokus pemeriksaan adalah kendaraan bus dan travel dan membawa penumpang yang dikecualikan.

"Tadi ada sekitar 6-7 penumpang bus yang mau ke bandara. Kita periksa apakah bawa surat bebas COVID-19 dan keterangan rapid tes antigen, mereka bawa, jadi dipersilahkan melanjutkan perjalanan," terangnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!