Belum Sempat Meledak, Ribuan Mercon di Mojokerto-Sidoarjo Keburu Diamankan Polisi
Senin, 03 Mei 2021 - 18:25 WIB
Kepada petugas, Mulyadi mengaku membeli bahan untuk membuat bubuk petasan dari M Suwono (51), warga Desa Balongmacekan, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo seharga Rp 2,9 juta. Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian meringkus Suwono dan Kaseran (71) warga Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.
“Kaseran mengaku membeli bahan-bahan untuk membuat bubuk petasan di Pasar Turi, Surabaya melalui seseorang berinisial Pur. Sejauh ini masih dalam pencarian,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, dalam konferensi pers Senin (3/5/2021).
Baca juga: Hampir Seluruh Dosen dan Karyawan Berharap Adik Bungsu Menkopolhukam Mahfud MD Nahkodai Unitomo
Penangkapan para pelaku ini tidak lain untuk menjaga adanya hal yang tak dinginkan di tengah masyarakat pada saat lebaran. Sebab, menurut pengakuan para tersangka, ribuan buah petasan ini rencananya akan dijual jelang malam takbiran.
“Petasan-petasan ini sangat membahayakan untuk keselamatan yang menyulut itu sendiri maupun warga masyarakat. Selain itu juga membahayakan keselamatan para petugas yang berada di lapangan," tambahnya.
“Kaseran mengaku membeli bahan-bahan untuk membuat bubuk petasan di Pasar Turi, Surabaya melalui seseorang berinisial Pur. Sejauh ini masih dalam pencarian,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, dalam konferensi pers Senin (3/5/2021).
Baca juga: Hampir Seluruh Dosen dan Karyawan Berharap Adik Bungsu Menkopolhukam Mahfud MD Nahkodai Unitomo
Penangkapan para pelaku ini tidak lain untuk menjaga adanya hal yang tak dinginkan di tengah masyarakat pada saat lebaran. Sebab, menurut pengakuan para tersangka, ribuan buah petasan ini rencananya akan dijual jelang malam takbiran.
“Petasan-petasan ini sangat membahayakan untuk keselamatan yang menyulut itu sendiri maupun warga masyarakat. Selain itu juga membahayakan keselamatan para petugas yang berada di lapangan," tambahnya.
Lihat Juga :