Tembak Petugas, DPO Curas di Muba Tewas Didor

Jum'at, 22 Mei 2020 - 10:24 WIB
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus saat melihat mayat DPO curas. Foto/Ist
PALEMBANG - Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Herwisnu (37) warga Desa Karya Maju, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, tewas usai diterjang timah panas anggota Polres Muba.

Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curas yang menyebabkan korban Kemas Alfandy meninggal pada Kamis (10/5/2018) ini mencoba kabur dan memberikan perlawanan kepada petugas saat hendak ditangkap.

"Pelaku memberikan perlawanan saat hendak ditangkap dengan cara melepaskan tembakan ke arah anggota," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, didampingi Wakapolres Kompol Irwan Andeta dan Kasat Reskrim AKP Deli Haris, saat rilis di Kamar Mayat RSUD Sekayu, Jumat (22/5/2020).



Anggotanya telah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali agar pelaku menyerahkan diri. Namun, hal itu tidak digubris sehingga tindakan tegas terukur diambil. (Baca juga: Marbot Masjid Dikeroyok Lima Pemuda saat Membangunkan Sahur)

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya berinisial RL. "Tiga pelaku kasus curat ini sudah kita ringkus, dua diantaranya adalah Wayan Sayu dan Ade Hermawan (ditangkap Minggu 20 Maret 2018 dan tengah menjalani hukuman) serta pelaku Herwisnu," katanya.

Adapun barang bukti yang ditemukan satu unit dump truk, satu helai baju koko panjang, satu helai celana panjang, sepatu kulit warna hitam dan satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) milik pelaku.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content