Kasus Mafia Tanah Cakung, Kejaksaan Minta Polisi Serius Kejar Buronan Benny Tabalujan
Minggu, 02 Mei 2021 - 21:36 WIB
Satgas Mafia Tanah Bareskrim akan membantu Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal
Umum Polda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus Benny Tabalujan, tersangka pemalsuan surat. Saat ini, Benny Tabalujan disinyalir berada di luar negeri.
Namun, Bareskrim akan menangani dengan pola penanganan tersendiri. Hanya saja, Andi tidak menjelaskan secara detail mengenai hal tersebut. “Perspektif yang berbeda dari Bareskrim,” ucapnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasie Penkum Kejati) DKI Jakarta Ashari Syam menyarankan penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengejaran terhadap Benny Tabalujan sebagai tersangka pemalsuan surat.
Sebab, dua pelaku lainnya yakni mantan juru ukur BPN Jakarta Timur Paryoto dan pimpinan PT Salve Veritate Achmad Djufri sudah diproses hukum hingga persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Bahkan, Paryoto dinyatakan bersalah oleh hakim Mahkamah Agung (MA).
“Penyidik harus mencari DPO di mana, padahal dua orang sudah diproses. Pasti kita serius menangani semua perkara. Itu (Benny Tabalujan) bukan buronan Kejaksaan, tapi buronan polisi,” ujar Ashari.
Umum Polda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus Benny Tabalujan, tersangka pemalsuan surat. Saat ini, Benny Tabalujan disinyalir berada di luar negeri.
Namun, Bareskrim akan menangani dengan pola penanganan tersendiri. Hanya saja, Andi tidak menjelaskan secara detail mengenai hal tersebut. “Perspektif yang berbeda dari Bareskrim,” ucapnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasie Penkum Kejati) DKI Jakarta Ashari Syam menyarankan penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengejaran terhadap Benny Tabalujan sebagai tersangka pemalsuan surat.
Sebab, dua pelaku lainnya yakni mantan juru ukur BPN Jakarta Timur Paryoto dan pimpinan PT Salve Veritate Achmad Djufri sudah diproses hukum hingga persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Bahkan, Paryoto dinyatakan bersalah oleh hakim Mahkamah Agung (MA).
“Penyidik harus mencari DPO di mana, padahal dua orang sudah diproses. Pasti kita serius menangani semua perkara. Itu (Benny Tabalujan) bukan buronan Kejaksaan, tapi buronan polisi,” ujar Ashari.
Lihat Juga :