3 Ekor Ikan Aligator Asal Perairan Amazon AS Diamankan Polres Merangin

Minggu, 02 Mei 2021 - 19:15 WIB
“Ikan ini diamankan dari warga yang memeliharanya. Untuk pemiliknya hanya kita berikan himbauan agar tidak melakukannya lagi memelihara hewan-hewan berbahaya maupun dilarang,” katanya.

Baca juga: 8 Pasangan Terjaring Mesum di Bulan Puasa, Minyak Lintah dan Alat Kontrasepsi Diamankan

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar tidak memelihara ikan aligator atau sejenisnya yang telah dilarang pemerintah. Sebab jika terbutki melanggar sangsi pidananya jelas yaitu ancaman kurungan penjara maksimal enam tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!