Buruh Cimahi Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Bayar THR Dicicil

Sabtu, 01 Mei 2021 - 19:16 WIB
Dia menyebutkan, di Kota Cimahi hingga kini bahkan ada dua perusahaan yang masih menunggak THR tahun 2020. Kejadian tersebut tak boleh terulang kembali tahun ini karena yang menjadi korban adalah karyawan.

"Pemkot Cimahi jangan diam saja, harus turun tangan, ketika terjadi kasus seperti itu lagi tahun ini. Kasihan karyawan, karena THR adalah bagian dari hak mereka sebagai pekerja," sambungnya.

Baca juga: Pemda Diimbau Tiru Langkah Pemprov DKI Jakarta Soal Vaksinasi Mitra Ojol

Disinggung soal keberadaan posko THR, dirinya menilai hal tersebut juga tidak berlaku efektif. Ini dikarenakan ketika ada perusahaan yang belum membayar THR karyawannya, persoalannya masuk ke perselisihan hubungan industrial dan penyelesaiannya memakan waktu lama.

"Pembayaran THR itu maksimal H-7 Lebaran, nah kalau masuk ke perselisihan hubungan industrial memakan waktu lama. Bisa jadi Lebaran udah lewat, pembahasannya masih berjalan, jadi gak efektif," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!