May Day di Tengah Pandemi, Buruh Gelar Aksi Kenakan APD dan Patuhi Protokol Kesehatan
Sabtu, 01 Mei 2021 - 13:36 WIB
Tidak hanya itu, jumlah peserta aksi pun dibatasi. Pihaknya sendiri membatasi peserta aksi hanya 100 orang, agar tidak terjadi kerumunan dan menghindari penularan COVID-19.
"Kita sangat memahami kondisi saat ini masih pandemi COVID-19, makanya kami KSPSI tidak mengerakkan massa buruh yang besar," ujarnya.
Dalam aksi tersebut, kata Roy, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari tuntutan pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja hingga pembayaran THR Lebaran 2021 dibayar full.
"Kami juga meminta UMSK 2021 ditetapkan, usut tuntas dugaan korupsi dana Jamsostek, dan tindak pengusaha-pengusaha nakal yang tidak melaksanakan hak normatif buruh," tandasnya.
"Kita sangat memahami kondisi saat ini masih pandemi COVID-19, makanya kami KSPSI tidak mengerakkan massa buruh yang besar," ujarnya.
Dalam aksi tersebut, kata Roy, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari tuntutan pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja hingga pembayaran THR Lebaran 2021 dibayar full.
"Kami juga meminta UMSK 2021 ditetapkan, usut tuntas dugaan korupsi dana Jamsostek, dan tindak pengusaha-pengusaha nakal yang tidak melaksanakan hak normatif buruh," tandasnya.
(msd)
Lihat Juga :