Medan Gempar, Janda 2 Anak Disekap dan Dirantai Gara-gara Menolak Hubungan Asmara

Sabtu, 01 Mei 2021 - 06:18 WIB
Polisi menangkap seorang pria pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita di Kota Medan. Foto/Ilustrasi
MEDAN - Polisi berhasil menangkap seorang pria pelaku penyekapan , dan penganiayaan sadis terhadap seorang janda di Kota Medan. Korban dirantai selama tiga hari, dan dianiaya oleh pelaku hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Baca juga: Probolinggo Gempar! Biduan Dangdut Sekap Pelajar Pria Ini 3 Hari Lalu Diajak Berhubungan Seks

Rekamanan video pembebasan korban, viral di media sosial. Pembebasan itu dilakukan aparat bersama warga setempat. Penyekapan dan penganiayaan ini dilakukan pelaku di rumah kost di Jalan Elang, Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Dalam video terlihat jelas korban yang dirantai berada di atas kursi roda. Terdapat luka lebam dari kaki hingga wajah korban, akibat dianiaya pelaku. Korban diketahui bernama Rina Simanungkalit warga Tanggung Bongkar, Kecamatan Medan Denai.

Baca juga: Gudang Penyimpanan Ikan Giling Digerebek, Polisi Temukan 8,3 Ton Daging Berformalin
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!