Monumen Jam Thamrin, Cagar Budaya yang Akan Disimpan Sementara di Monas karena Terimbas MRT
Sabtu, 01 Mei 2021 - 06:03 WIB
Jam di menara merupakan sumbangan Enicar SA, Swiss. Foto: SINDOnews/Yulianto
Keberadaan Jam Thamrin yang berdiri kokoh selama 52 tahun untuk sementara akan direlokasi sementara karena terimbas pembangunan MRT Jakarta Fase 2A rute Bundaran HI-Kota Tua.
Baca juga: Pertama Diresmikan 6 April 1925, Kereta Rel Listrik di Batavia Pernah Jadi yang Termodern di Asia
Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim mengatakan, pemindahan sementara menara akan dilakukan bulan ini atau Mei 2021. Bagian-bagian Monumen Jam Thamrin akan disimpan sementara di kawasan Monumen Nasional atau Monas.
Selama penyimpanan akan dipasang penahan berupa bracing baja guna menjaga kestabilan struktur. Selanjutnya, menara jam ini akan dikembalikan ke lokasi semula setelah pembangunan Stasiun MRT Thamrin selesai.
“Relokasi akan membagi Monumen Jam Thamrin menjadi tiga bagian. Pertama, bagian puncak atau rumah jam, lalu badan yang terdiri atas kanopi, serta bagian kaki yang kini berfungsi sebagai pos polisi,” ujar Silvia.
Baca juga: Kisah Taman Mini; Digagas Ibu Tien, Diperjuangkan Ali Sadikin, Kini Diambil Alih Jokowi
Keberadaan Jam Thamrin yang berdiri kokoh selama 52 tahun untuk sementara akan direlokasi sementara karena terimbas pembangunan MRT Jakarta Fase 2A rute Bundaran HI-Kota Tua.
Baca juga: Pertama Diresmikan 6 April 1925, Kereta Rel Listrik di Batavia Pernah Jadi yang Termodern di Asia
Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim mengatakan, pemindahan sementara menara akan dilakukan bulan ini atau Mei 2021. Bagian-bagian Monumen Jam Thamrin akan disimpan sementara di kawasan Monumen Nasional atau Monas.
Selama penyimpanan akan dipasang penahan berupa bracing baja guna menjaga kestabilan struktur. Selanjutnya, menara jam ini akan dikembalikan ke lokasi semula setelah pembangunan Stasiun MRT Thamrin selesai.
“Relokasi akan membagi Monumen Jam Thamrin menjadi tiga bagian. Pertama, bagian puncak atau rumah jam, lalu badan yang terdiri atas kanopi, serta bagian kaki yang kini berfungsi sebagai pos polisi,” ujar Silvia.
Baca juga: Kisah Taman Mini; Digagas Ibu Tien, Diperjuangkan Ali Sadikin, Kini Diambil Alih Jokowi
Lihat Juga :