Manager Kimia Farma Tersangka Kasus Antigen Bekas Ternyata Warga Lubuklinggau
Jum'at, 30 April 2021 - 18:32 WIB
Diketahui bahwa Antoni dan Cecep sudah dua minggu membuat profile interior dan eksterior rumah yang sedang dibangun Picandi. “Kalau soal pembayaran biasanya ditransfer, pengerjaan profile sudah hampir selesai. Tapi kalau bangunannya memang belum,” jelasnya.
Keduanya juga tidak mengetahui kalau Picandi Mosko saat ini ditangkap bersama rekan-rekannya oleh petugas Polda Sumatera Utara dalam kasus penggunaan alat swab antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Adapaun para tersangka dalam kasus ini adalah sebagai berikut:
1. Picandi M (45), manager Kimia Farma, warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan Blok A No. 14-15 Kel. Simpang Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuklinggau
2. DJ (20), warga Dusun III Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, berperan melakukan daur ulang cotton buds untuk rapid test swab antigen bekas menjadi seolah-olah baru.
Keduanya juga tidak mengetahui kalau Picandi Mosko saat ini ditangkap bersama rekan-rekannya oleh petugas Polda Sumatera Utara dalam kasus penggunaan alat swab antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Adapaun para tersangka dalam kasus ini adalah sebagai berikut:
1. Picandi M (45), manager Kimia Farma, warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan Blok A No. 14-15 Kel. Simpang Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuklinggau
2. DJ (20), warga Dusun III Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, berperan melakukan daur ulang cotton buds untuk rapid test swab antigen bekas menjadi seolah-olah baru.
Lihat Juga :