Ridwan Kamil Tunaikan Zakat Mal Lewat Baznas Jabar
Jum'at, 30 April 2021 - 15:20 WIB
Penyerahan zakat mal ini merupakan tindak lanjut dari gerakan cinta zakat nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 April 2021 lalu. Kang Emil pun mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dan 27 kabupaten/kota untuk menyerahkan zakat mal agar menjadi contoh teladan bagi masyarakat.
"Semoga ini memotivasi pejabat-pejabat dan ASN termasuk masyarakat umum untuk berlomba-lomba membayar zakat," katanya.
Menurut Kang Emil, pembayaran zakat bisa dilakukan di Baznas sebagai badan resmi yang satu frekuensi dengan pemerintah dalam pembangunan.
"Kami punya Baznas yang resmi dan satu frekuensi dalam pembangunan bisa dijadikan pintu utama dalam penyerahan zakat di Jabar," tuturnya.
Kang Emil menyebut, potensi zakat secara nasional mencapai Rp400 triliun, sementara di Jabar sebesar Rp80 triliun. Apabila angka tersebut terkumpul dan tersalurkan dengan baik, kata Kang Emil, maka persoalan sosial di masyarakat dapat teratasi.
"Semoga ini memotivasi pejabat-pejabat dan ASN termasuk masyarakat umum untuk berlomba-lomba membayar zakat," katanya.
Menurut Kang Emil, pembayaran zakat bisa dilakukan di Baznas sebagai badan resmi yang satu frekuensi dengan pemerintah dalam pembangunan.
"Kami punya Baznas yang resmi dan satu frekuensi dalam pembangunan bisa dijadikan pintu utama dalam penyerahan zakat di Jabar," tuturnya.
Kang Emil menyebut, potensi zakat secara nasional mencapai Rp400 triliun, sementara di Jabar sebesar Rp80 triliun. Apabila angka tersebut terkumpul dan tersalurkan dengan baik, kata Kang Emil, maka persoalan sosial di masyarakat dapat teratasi.
Lihat Juga :