Ingin Empati Orangtua Atas Utangnya, Pria Ini Nekat Buat Laporan Palsu Perampokan

Jum'at, 30 April 2021 - 15:09 WIB
Sugiarto (kanan) warga Gonggang Kecamatan Poncol, Magetan, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi karena ulahnya membuat laporan palsu sebagai korban perampokan. Foto iNews TV/Asfi M
MAGETAN - Sugiarto warga Gonggang Kecamatan Poncol, Magetan , Jawa Timur harus berurusan dengan polisi karena ulahnya membuat laporan palsu sebagai korban perampokan. Dalam laporannya dia dirampok sekelompok orang tak dikenal dengan menggunakan mobil saat dalam perjalanan menuju bank dengan membawa uang Rp160 juta.

Bahkan menurut laporannya seorang perampok melakukan pembacokan dan mengenai helm yang dipakainya.





Baca: Ngaku Dirampok dan Pecahkan Kaca Mobil, Endingnya Nyesek


Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Ryan Wiraraja Pratama mengatakan, namun setelah didalami oleh anggota Reskrim Polres Magetan justru banyak kejanggalan yang ditemukan dan Sugiarto pun mengakui membuat laporan palsu.

“Bahkan untuk memperkuat skenarionya Sugiarto membacok helmnya sendiri sebelum berangkat melapor,” kata Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Ryan Wiraraja Pratama, Jumat (30/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!