Diperas Oknum LSM, 100 Perangkat Desa Datangi Mapolresta Banyumas

Kamis, 29 April 2021 - 21:19 WIB
"Kami mengajak kepada rekan rekan Kades dan Perangkat Desa untuk bekerja sebaik mungkin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga tidak berhubungan dengan sanksi hukum," ujarnya.

Sementara itu Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim menjelaskan, para Kades, Perangkat Desa, dan Camat agar melaksanakan tugas dengan baik dan jangan ragu-ragu dalam pelaksanaan tugas. Apabila ada Kades atau Perangkat Desa yang mendapat ancaman agar segera lapor ke Polsek maupun ke Polresta Banyumas, tugas pelindung dan pengayom adalah tugas polisi. "Kami mohon bantuan data data lainnya dalam penanganan kasus ini," ujarnya.

Kapolresta menyatakan, pihaknya sangat transparan dalam hal penanganan kasus ini. "Kemarin kami langsung pimpin gelar perkara terkait kasus ini dan perkembangan penanganan kasus yang sedang kami tangani ini akan kami laporkan," katanya.

Lebih lanjut Kapolresta Banyumas menambahkan, Kapolda Jateng sudah sering mengingatkan kepada anggota kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme. "Negara tidak boleh kalah," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!