Ngaku Pejabat Tinggi Perusahaan, Pria di Mojokerto Tipu Puluhan Orang
Rabu, 28 April 2021 - 19:40 WIB
MOJOKERTO - Slamet, warga Desa/Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, diringkus aparat kepolisian. Usai aksinya menipu puluhan orang terbongkar. Modusnya, dengan mengaku sebagai pejabat tinggi perusahaan ternama di Mojokerto.
Pria paruh baya berusia 49 tahun ini ditangkap petugas sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya. Usai polisi menerima laporan dari salah satu korban penipuan yang dilakukan Slamet. Slamet pun tak berkutik, saat petugas menggelandangnya ke Mapolres Kota Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto Iptu Hari Siswanto mengatakan, ada sebanyak 31 orang yang sudah menjadi korban dari aksi penipuan yang dilakukan Slamet. Modus yang digunakan yakni mengaku sebagai pejabat penting di sebuah perusahaan. Dengan alasan itu ia kemudian menawarkan lowongan pekerjaan kepada para korbannya.
Baca juga: Awas Modus Baru! Pura-pura Numpang BAB, Pencuri di Mojokerto Kuras Harta
"Pelaku mengaku sebagai kepala bagian teknis di PT Adi Karya yang mana perusahaan tersebut menaungi PT Ajinomoto. Kepada para korbannya pelaku ini mengaku bisa memasukan kerja di perusahaan tersebut," kata Siswanto, Rabu (28/4/2021).
Hari mengungkapkan, aksi penipuan ini dilakukan Slamet sejak 15 Desember 2019 lalu. Ketika itu ia menawarkan jasa lowongan kerja fiktif kepada salah satu rekannya warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Dengan dalih membesarkan perusahaan, ia meminjam uang sebesar Rp74 juta.
Baca juga: Kunjungan Kapal di Terminal Teluk Lamong Selama Triwulan I 2021 Naik
"Untuk lebih menyakinkan korbannya, pelaku juga menjanjikan akan menjadikan manager di CV yang akan didirikan," imbuhnya.
Saat itu, Slamet mengatakan jika membutuhkan sebanyak 300 orang karyawan. Namun, kepada korban Slamet meminta agar dicarikan sebanyak 31 orang. Karena janji tersebut korban pun bertekad dan berhasil mengumpulkan 31 orang. Masing-masing dari mereka juga membayar biaya awal masuk perusahaan kepada pelaku yang totalnya mencapai Rp 108 juta.
Pria paruh baya berusia 49 tahun ini ditangkap petugas sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya. Usai polisi menerima laporan dari salah satu korban penipuan yang dilakukan Slamet. Slamet pun tak berkutik, saat petugas menggelandangnya ke Mapolres Kota Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto Iptu Hari Siswanto mengatakan, ada sebanyak 31 orang yang sudah menjadi korban dari aksi penipuan yang dilakukan Slamet. Modus yang digunakan yakni mengaku sebagai pejabat penting di sebuah perusahaan. Dengan alasan itu ia kemudian menawarkan lowongan pekerjaan kepada para korbannya.
Baca juga: Awas Modus Baru! Pura-pura Numpang BAB, Pencuri di Mojokerto Kuras Harta
"Pelaku mengaku sebagai kepala bagian teknis di PT Adi Karya yang mana perusahaan tersebut menaungi PT Ajinomoto. Kepada para korbannya pelaku ini mengaku bisa memasukan kerja di perusahaan tersebut," kata Siswanto, Rabu (28/4/2021).
Hari mengungkapkan, aksi penipuan ini dilakukan Slamet sejak 15 Desember 2019 lalu. Ketika itu ia menawarkan jasa lowongan kerja fiktif kepada salah satu rekannya warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Dengan dalih membesarkan perusahaan, ia meminjam uang sebesar Rp74 juta.
Baca juga: Kunjungan Kapal di Terminal Teluk Lamong Selama Triwulan I 2021 Naik
"Untuk lebih menyakinkan korbannya, pelaku juga menjanjikan akan menjadikan manager di CV yang akan didirikan," imbuhnya.
Saat itu, Slamet mengatakan jika membutuhkan sebanyak 300 orang karyawan. Namun, kepada korban Slamet meminta agar dicarikan sebanyak 31 orang. Karena janji tersebut korban pun bertekad dan berhasil mengumpulkan 31 orang. Masing-masing dari mereka juga membayar biaya awal masuk perusahaan kepada pelaku yang totalnya mencapai Rp 108 juta.
tulis komentar anda