Bupati Takalar Usulkan Penghapusan Pajak Penerangan Jalan
Rabu, 28 April 2021 - 18:26 WIB
TAKALAR - Bupati Takalar , Syamsari Kitta mengusulkan penghapusan pajak penerangan jalan umum (PJU). Ia menilai, pajak yang ditarik dari masyarakat tersebut tidak efektif. Terlebih lagi, solar cell sudah digunakan di beberapa tempat.
" Pajak PJU yang dibebankan kepada masyarakat itu sebaiknya dihapus saja karena sudah ada sumber daya solar cell yang sudah kita gunakan di beberapa tempat, ke depan kita akan gunakan solar cell lebih masif lagi," ungkap Syamsari, Rabu (28/4).
Menurut Syamsari, dengan penghapusan pajak PJU, masyarakat tidak akan lagi diberatkan dengan pajak yang dibebankan oleh PLN . Apalagi, selama ini lampu jalan hanya ada di kawasan tertentu. Sedangkan pembiayaannya, dibebakan kepada semua masyarakat.
"Selama ini masyarakat membayar setiap bulan pajak PJU di PLN , ini digunakan untuk membiayai lampu jalan, tetapi pada kenyataannya lampu jalan hanya ada di kawasan kota, sehingga tidak bisa dinikmati oleh masyarakat secara umum, termasuk yang ada di pedesaan yang juga membayar pajak PJU," tegasnya.
Sementara itu kata Syamsari , banyak lampu jalan yang tidak berfungsi namun tetap harus dibayarkan tagihannya setiap bulan. Padahal, harusnya PLN memperbaiki layanan dan kualitas lampu jalan sehingga masyarakat Takalar tidak dirugikan.
"Selama ini kita bayar tagihan lampu jalan lewat dana masyarakat, tetapi kualitas lampu jalan kita tidak maksimal, banyak lampu jalannya sudah lama mati tetapi tetap harus kita bayar tagihannya, tidak ada transparansi di sana," ungkap Syamsari .
Untuk itu, Syamsari mengusulkan akan segera menggunakan solar cell secara masif untuk operasional lampu jalan. Dengan menggunakan solar cell, maka beban operasional dengan biaya yang digunakan akan berbanding lurus.
Penerangan lampu jalan di Takalar menjadi pembicaraan hangat dalam sebulan terakhir karena Pemkab Takalar menghapuskan anggaran lampu jalan. Pemkab menghapuskan anggaran lampu jalan kepada PLN karena harus membayar Rp8 miliar setiap tahun.
"Dengan solar cell tentu akan lebih murah dan lebih maksimal, selama ini kita dibebankan Rp8 miliar setiap tahun," kata Syamsari .
" Pajak PJU yang dibebankan kepada masyarakat itu sebaiknya dihapus saja karena sudah ada sumber daya solar cell yang sudah kita gunakan di beberapa tempat, ke depan kita akan gunakan solar cell lebih masif lagi," ungkap Syamsari, Rabu (28/4).
Menurut Syamsari, dengan penghapusan pajak PJU, masyarakat tidak akan lagi diberatkan dengan pajak yang dibebankan oleh PLN . Apalagi, selama ini lampu jalan hanya ada di kawasan tertentu. Sedangkan pembiayaannya, dibebakan kepada semua masyarakat.
"Selama ini masyarakat membayar setiap bulan pajak PJU di PLN , ini digunakan untuk membiayai lampu jalan, tetapi pada kenyataannya lampu jalan hanya ada di kawasan kota, sehingga tidak bisa dinikmati oleh masyarakat secara umum, termasuk yang ada di pedesaan yang juga membayar pajak PJU," tegasnya.
Sementara itu kata Syamsari , banyak lampu jalan yang tidak berfungsi namun tetap harus dibayarkan tagihannya setiap bulan. Padahal, harusnya PLN memperbaiki layanan dan kualitas lampu jalan sehingga masyarakat Takalar tidak dirugikan.
"Selama ini kita bayar tagihan lampu jalan lewat dana masyarakat, tetapi kualitas lampu jalan kita tidak maksimal, banyak lampu jalannya sudah lama mati tetapi tetap harus kita bayar tagihannya, tidak ada transparansi di sana," ungkap Syamsari .
Untuk itu, Syamsari mengusulkan akan segera menggunakan solar cell secara masif untuk operasional lampu jalan. Dengan menggunakan solar cell, maka beban operasional dengan biaya yang digunakan akan berbanding lurus.
Penerangan lampu jalan di Takalar menjadi pembicaraan hangat dalam sebulan terakhir karena Pemkab Takalar menghapuskan anggaran lampu jalan. Pemkab menghapuskan anggaran lampu jalan kepada PLN karena harus membayar Rp8 miliar setiap tahun.
"Dengan solar cell tentu akan lebih murah dan lebih maksimal, selama ini kita dibebankan Rp8 miliar setiap tahun," kata Syamsari .
(luq)
tulis komentar anda