Istri Tak di Rumah, Seorang Ayah di Toraja Utara Tega Perkosa Anak Tirinya

Rabu, 28 April 2021 - 13:05 WIB
"Ibu korban lalu melaporkan kejadian itu," katanya.

PS diamankan petugas pada Selasa (27/4/2021). Dia menjalani pemeriksaan dan dijerat Undang-UndangPerlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Kabur dari Ayah yang Memerkosanya, Gadis Ini Diperkosa Pria Lain 28 Hari

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Toraja Utara untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!