Ada Kerumunan Massa, Kapolres Sebut Terjadi Pelanggaran di Rumah Bupati Simalungun

Rabu, 28 April 2021 - 10:39 WIB
Kerumunan massa yang terjadi di kediaman pribadi Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga, di Kecamatan Siantar, Senin (26/4/2021) lalu usai pelantikan. Foto/Ist.
SIMALUNGUN - Acara di kediaman pribadi Bupati Simalungun, Radiapoh H. Sinaga di kawasan Rambung Merah, Kecamatan Siantar, pasca pelantikan Senin (26/4/2021) kemarin yang menimbulkan kerumuman massa , dipastikan tidak ada izin dari pihak kepolisian.



Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya tidak mengeluarkan izin, karena wilayah hukum Polres Simalungun masih dalam masa pandemi COVID-19 .

Namun kata Agus, sehubungan acara yang digelar selesai pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, Polres Simalungun dari awal telah melakukan imbauan kepada bupati dan wakil bupati untuk tidak membuat acara syukuran yang menimbulkan keramain , karena masih masa pandemi COVID-19 .

"Polres Simalungun bersama Kodim 0207, dan Satuan Tugas COVID-19, dari awal acara sudah mengingatkan para tamu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ," ujar Agus.



Agus juga menambahkan, di lokasi acara fasilitas protokol kesehatan seperti cuci tangan, sabun, masker, facial dan pengukur suhu tubuh juga disiapkan. Namun dia tidak menjelaskan terkait kerumunan massa yang terjadi di kediaman pribadi Bupati Simalungun tersebut, apakah akan diproses hukum atau tidak.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More