Kepastian Hukum Kasus Feri Sofiyan Tak Jelas, Ketua LPK-NTB Kirim Surat Terbuka ke Presiden
Rabu, 28 April 2021 - 06:39 WIB
Ket Foto: Ketua LPK-NTB, Julkiflin. Foto SINDOnews
BIMA - Kasus dermaga/jetty milik Wakil Wali Kota Bima , Feri Sofiyan yang tak memiliki izin hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bima Kota hingga kini belum jelas kepastian hukumnya. Kasus tersebut diketahui telah lama mengambang.
Terkait hal itu, Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK)-NTB Julkiflin telah mengirim surat terbuka yang ditujukan kepada Kejaksaan Agung RI dan Presiden RI, agar bisa mengintruksikan Kejaksaan Tinggi NTB dan Kejaksaan Negeri Bima untuk lebih serius menangani setiap kasus yang telah dilaporkan, terlebih kasus dermaga atau jetty di lingkungan Bonto, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Dia menilai, kasus dermaga/jetty telah lama diproses dan bahkan berkas kasus itu beberapa kali naik turun (pimpong) dari penyidik Kepolisian ke Kejaksaan, namun belum dapat diproses serius apalagi disidangkan. Baca juga: Berkas Tersangka Wawali Kota Bima Dipingpong, Pelapor Minta Kejari Dicopot
"Kami sebagai masyarakat sangat meragukan proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bima. Olehnya, saya kirim surat secara terbuka ke Kejaksaan Agung dan Presiden RI, meminta agar mengintruksikan kebawah penanganannya lebih atensi" kata Julkiflin saat ditemui, Selasa (27/04/2021).
Terkait hal itu, Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK)-NTB Julkiflin telah mengirim surat terbuka yang ditujukan kepada Kejaksaan Agung RI dan Presiden RI, agar bisa mengintruksikan Kejaksaan Tinggi NTB dan Kejaksaan Negeri Bima untuk lebih serius menangani setiap kasus yang telah dilaporkan, terlebih kasus dermaga atau jetty di lingkungan Bonto, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Dia menilai, kasus dermaga/jetty telah lama diproses dan bahkan berkas kasus itu beberapa kali naik turun (pimpong) dari penyidik Kepolisian ke Kejaksaan, namun belum dapat diproses serius apalagi disidangkan. Baca juga: Berkas Tersangka Wawali Kota Bima Dipingpong, Pelapor Minta Kejari Dicopot
"Kami sebagai masyarakat sangat meragukan proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bima. Olehnya, saya kirim surat secara terbuka ke Kejaksaan Agung dan Presiden RI, meminta agar mengintruksikan kebawah penanganannya lebih atensi" kata Julkiflin saat ditemui, Selasa (27/04/2021).
Lihat Juga :