Asyik Bercinta di Kamar Kos, 2 Pasangan Muda Mudi Diciduk
Selasa, 27 April 2021 - 23:31 WIB
Saat dilakukan pemeriksaan, empat pasangan kumpul kebo ini tak bisa menunjukan dokumen hubungan pernikahaan yang sah. Mereka diketahui merupakan warga asal Kabupaten Mojokerto dan Jombang. Selanjutnya mereka pun diamankan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
“Dari segi usia, empat orang ini sudah dewasa, bukan lagi pelajar. Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku sudah bekerja. Saat kita amankan mereka tidak bisa menunjukan dokumen pernikahan, sehingga langsung kita amankan," imbuhnya.
Baca juga: Jelang Sahur, 7 PSK dan 2 Pasangan yang Asyik Berhubungan Seks Diciduk Polisi
Dodik menuturkan, razia rumah kos di bulan suci Ramadan di Kota Mojokerto ini merupakan pengecekan rutin yang dilakukan petugas Satpol PP. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya gangguan ketertiban pada saat bulan Ramadhan.
"Jadi ini tidak hanya berdasarkan laporan masyarakat, melainkan kegiatan rutin yang kita lakukan untuk mencegah adanya perbuatan tak terpuji di rumah kos. Apalagi saat ini merupakan bulan Ramadan," ungkapnya.
“Dari segi usia, empat orang ini sudah dewasa, bukan lagi pelajar. Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku sudah bekerja. Saat kita amankan mereka tidak bisa menunjukan dokumen pernikahan, sehingga langsung kita amankan," imbuhnya.
Baca juga: Jelang Sahur, 7 PSK dan 2 Pasangan yang Asyik Berhubungan Seks Diciduk Polisi
Dodik menuturkan, razia rumah kos di bulan suci Ramadan di Kota Mojokerto ini merupakan pengecekan rutin yang dilakukan petugas Satpol PP. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya gangguan ketertiban pada saat bulan Ramadhan.
"Jadi ini tidak hanya berdasarkan laporan masyarakat, melainkan kegiatan rutin yang kita lakukan untuk mencegah adanya perbuatan tak terpuji di rumah kos. Apalagi saat ini merupakan bulan Ramadan," ungkapnya.
Lihat Juga :