Pelaku Penodongan di Atas Jembatan Ampera Ditangkap, Satu Masih DPO

Selasa, 27 April 2021 - 13:46 WIB
Selain menangkap pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau dan 2 buah tas.

Baca juga: Diserang Orang Tak Dikenal, Ayah Luka Bakar Disiram Air Keras, Anaknya Kena Tusuk

Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!