Pelaku Penodongan di Atas Jembatan Ampera Ditangkap, Satu Masih DPO

Selasa, 27 April 2021 - 13:46 WIB
Pelaku Penodongan di Atas Jembatan Ampera Ditangkap, Satu Masih DPO. Foto/Dede Feb
PALEMBANG - Servi Sulingga (42), ditangkap Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit AKP Willy Oscar dan Katim Aiptu Heri Kusuma Jaya (Heri Gondrong) usai aksi penodongan yang dilakukan bersama temannya yang kini DPO, Minggu (25/4/2021) kemarin sekitar pukul 19.30 Wib.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Solohot Panjaitan mengatakan, tersangka melakukan penodongan terhadap Indra Wijaya (25) yang sedang berkencan dengan sang pacar, Maryani (25), di atas Jembatan Ampera Palembang.



"Saat Heri Gondrong Cs sedang berpatroli 3C dan melintas diatas Jembatan Ampera, anggota mendengar teriakan orang meminta tolong lalu anggota mendekati teriakan tersebut dan ternyata merupakan korban begal atau pencurian dengan kekerasan," ujar Kompol Christoper, Selasa (27/4/2021).

Dijelaskan Christoper, saat penangkapan tersangka mencoba kabur dengan cara terjun ke Sungai Musi. Anggota akhirnya menangkap pelaku usai bersandar di pinggiran sungai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!