Pembangunan Pelabuhan Lubuk Besar Terkendala Status Kawasan Hutan Lindung
Selasa, 27 April 2021 - 09:38 WIB
BANGKA TENGAH - Rencana pembangunan pelabuhan di Dusun Tanjung Berikat, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah saat ini masih terkendala kawasan Hutan Lindung.
Pemerintah daerah pun akan terus berusaha meminta pemerintah pusat dapat mengubah setatus kawasan tersebut, sehingga dapat dikembangkan.
Baca juga: Gempar! Seekor Kambing di Aceh Selatan Melahirkan Bayi Menyerupai Wajah Manusia
“Mimpi kita tetap ada untuk membangun pelabuhan itu, tapi terkendala dengan kawasan dan terus terang agak kesulitan. Tapi kedepanya kita akan mengajukan surat permohonan kepada kementrian agar pemerintah daerah dapat memanfaatkan lahan-lahan itu,” ujar Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Algafry Rahman, Selasa (27/04/2021).
Baca juga: Mengharukan! Unggah Foto Gendong Bayi Awak KRI Nanggala 402, Instagram Khofifah Banjir Komentar
Algafry menilai saat ini kawasan hutan lindung telah menjadi hutan kritis yang perlu dibenahi. “Kalo kita lihat kawasan hutan lindung di sini telah kritis, bukan lagi hutan lindung. Maka dari itu seyogyanya perlu adanya refitalisasi dan kita juga akan minta izin kepada pihak kementrian,” ujarnya.
Pemerintah daerah pun akan terus berusaha meminta pemerintah pusat dapat mengubah setatus kawasan tersebut, sehingga dapat dikembangkan.
Baca juga: Gempar! Seekor Kambing di Aceh Selatan Melahirkan Bayi Menyerupai Wajah Manusia
“Mimpi kita tetap ada untuk membangun pelabuhan itu, tapi terkendala dengan kawasan dan terus terang agak kesulitan. Tapi kedepanya kita akan mengajukan surat permohonan kepada kementrian agar pemerintah daerah dapat memanfaatkan lahan-lahan itu,” ujar Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Algafry Rahman, Selasa (27/04/2021).
Baca juga: Mengharukan! Unggah Foto Gendong Bayi Awak KRI Nanggala 402, Instagram Khofifah Banjir Komentar
Algafry menilai saat ini kawasan hutan lindung telah menjadi hutan kritis yang perlu dibenahi. “Kalo kita lihat kawasan hutan lindung di sini telah kritis, bukan lagi hutan lindung. Maka dari itu seyogyanya perlu adanya refitalisasi dan kita juga akan minta izin kepada pihak kementrian,” ujarnya.
(msd)
tulis komentar anda