2 Oknum PNS Oku Selatan Dibekuk saat Pesta Sabu
Selasa, 27 April 2021 - 06:04 WIB
OKU SELATAN - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan diringkus Tim Sat Narkoba Polres Oku Selatan karena mengkonsumsi sabu-sabu di kamar salah satu penginapan di Kecamatan Muaradua.
Kedua abdi negara ini yakni Aslin Hayitami (31), warga Kelurahan Pasar Tengah, Kecamatan Muaradua, dan Formasyah (39), warga Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua. Baca: Bakamla Jemput 2 Nelayan Indonesia yang Ditangkap Polisi Malaysia.
Kasat Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Selatan Iptu Hendry membenarkan penangkapan kedua oknum ASN Pemkab Oku Selatan tersebut. "Keduanya ditangkap saat sedang memakai sabu-sabu di sebuah penginapan milik salah satu tersangka," ujar Hendry. Baca Juga: Pemkab Lampung Utara Kucurkan Rp34,9 Miliar untuk THR Pegawai.
Kedua abdi negara ini yakni Aslin Hayitami (31), warga Kelurahan Pasar Tengah, Kecamatan Muaradua, dan Formasyah (39), warga Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua. Baca: Bakamla Jemput 2 Nelayan Indonesia yang Ditangkap Polisi Malaysia.
Kasat Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Selatan Iptu Hendry membenarkan penangkapan kedua oknum ASN Pemkab Oku Selatan tersebut. "Keduanya ditangkap saat sedang memakai sabu-sabu di sebuah penginapan milik salah satu tersangka," ujar Hendry. Baca Juga: Pemkab Lampung Utara Kucurkan Rp34,9 Miliar untuk THR Pegawai.
(nag)
Lihat Juga :
tulis komentar anda