Polda Metro Jaya Temukan Iklan Travel Gelap untuk Angkut Pemudik
Senin, 26 April 2021 - 22:32 WIB
Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan adanya iklan yang bisa membawa masyarakat keluar dari Ibu Kota pada masa larangan mudik Lebaran 2021. Iklan tersebut saat ini sangat ramai bermunculan di media sosial.
“Antisipasinya maka kami tegaskan kalau mereka yang kedapatan membawa pemudik maka kendaraannya kami sita hingga tanggal 17 Mei 2021 mendatang,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Senin (26/4/2021).
Dia menegaskan, hal tersebut dilakukan untuk mengantsipasi lonjakan pemudik yang diperikarakan masih akan terus ramai pada tahun ini. Kepolisian juga akan menindak tegas untuk memberikan efek jera terhadap mereka yang masih memaksakan untuk membawa pemudik terutama travel gelap yang terus melakukan pelanggaran.
“Kami tegas melarang, maka penjagaan akan dilakukan selama 24 jam 31 titik yang sudah kami tentukan,” tegasnya. Baca: Polisi Mewaspadai Pemudik dengan Modus Seperti Ini
“Antisipasinya maka kami tegaskan kalau mereka yang kedapatan membawa pemudik maka kendaraannya kami sita hingga tanggal 17 Mei 2021 mendatang,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Senin (26/4/2021).
Dia menegaskan, hal tersebut dilakukan untuk mengantsipasi lonjakan pemudik yang diperikarakan masih akan terus ramai pada tahun ini. Kepolisian juga akan menindak tegas untuk memberikan efek jera terhadap mereka yang masih memaksakan untuk membawa pemudik terutama travel gelap yang terus melakukan pelanggaran.
“Kami tegas melarang, maka penjagaan akan dilakukan selama 24 jam 31 titik yang sudah kami tentukan,” tegasnya. Baca: Polisi Mewaspadai Pemudik dengan Modus Seperti Ini
Lihat Juga :