Polda Metro Jaya Temukan Iklan Travel Gelap untuk Angkut Pemudik
Senin, 26 April 2021 - 22:32 WIB
Dia menambahkan, mulai tanggal 6-17 2021 Mei akan ada 31 titik penyekatan yang terdiri dari 17 pos check point dan 14 titik penyekatan. Sebanyak 14 titik penyekatan berguna untukmelakukan pemeriksaan secara ketat terhadap semua kendaraan yang lewat, baik kendaraan penumpang maupun kendaraan pribadi terutama dengan pengalaman modus-modus operandi dari para pemudik terdahulu.
“Disitu akan diketahui apakah travel gelap, naik sepeda motor, naik di dalam ambulans, sembunyi di bagasi bus, sembunyi di toilet bus, naik ke bak truk, semuanya akan kira periksa. Sehingga diharapkan mudah pelaksanaannya tahun ini lebih ketat,” tukasnya.
Walapun begitu, pihaknya juga telah menyiapkan antisipasi untuk arus balik. Menurutnya, pengetatan untuk masuk Ibu Kota juga akan sama dengan arus mudik. “Pasca tanggal 17 Mei kita kembali kepada addendum surat edaran Nomor 13 itu berlaku tanggal 22 April-5 Mei. Kemudian tanggal 17 Mei sampai 14 hari lagi. Jadi kita kembali lagi kepada addendum,” pungkasnya.
“Disitu akan diketahui apakah travel gelap, naik sepeda motor, naik di dalam ambulans, sembunyi di bagasi bus, sembunyi di toilet bus, naik ke bak truk, semuanya akan kira periksa. Sehingga diharapkan mudah pelaksanaannya tahun ini lebih ketat,” tukasnya.
Walapun begitu, pihaknya juga telah menyiapkan antisipasi untuk arus balik. Menurutnya, pengetatan untuk masuk Ibu Kota juga akan sama dengan arus mudik. “Pasca tanggal 17 Mei kita kembali kepada addendum surat edaran Nomor 13 itu berlaku tanggal 22 April-5 Mei. Kemudian tanggal 17 Mei sampai 14 hari lagi. Jadi kita kembali lagi kepada addendum,” pungkasnya.
(hab)
Lihat Juga :