Pemuda Ini Bunuh Teman Wanitanya karena Punya Utang dan Menolak Diajak Berhubungan Badan

Senin, 26 April 2021 - 19:44 WIB
Baca juga: Curi Spion Mobil Artis Ibnu Jamil, Pelaku Didoakan Cepat Terkenal

Dari bukti di lapangan, tepat pukul 17.00 WIB, dari info yang dicurigai, maka pelaku mengarah kepada anak angkat pemilik rumah. Pelaku pun mengakui perbuatannya pada saat dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Gambir.

"Pelaku IN melakukan aksinya hari Kamis malam tanggal 15 April karena dendam, punya utang tapi enggak dibayar oleh korban. Pelaku juga minta hubungan badan tapi korban tidak mau, sehingga pelaku melakukan pencekikan leher korban dilakukan sekitar 30 menit," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!