Aktivis Lingkungan Desak Penyelesaian Tanggul Jebol Tambang Batu Bara di Kaltara

Senin, 26 April 2021 - 16:20 WIB
Baca juga: Ratusan Santri di Ciamis Salat Gaib untuk 53 Prajurit KRI Nanggala-402

Pihaknya mencatat bahwa pencemaran akibat melimpahnya air limbah dari kolam pengolahan perusahaan tambang bukan baru terjadi. Akibatnya, lanjut Fajar, pencemaran sungai oleh limbah tambang dari Tuyak di Februari 2021 menjadi bencana ekologis dengan kematian habitat air pada Sungai Malinau.

"Walaupun kita tidak tahu apakah itu sebuah bencana yang tidak terelakkan atau karena adanya kelalaian atau ada unsur kesengajaan, namun tetap saja prosesnya harus mengacu pada aturan undang-undang berlaku," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!