Unggah Komentar Miring Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Oknum Anggota Polsek Kalasan Diamankan Polda DIY

Senin, 26 April 2021 - 16:09 WIB
Oknum anggota Polsek Kalasan terpaksa diamankan Propam Polda DIY karena mengunggah komentar miring atas tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402. Foto: Dok/SINDONews
SLEMAN - Komentar miring atas tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 yang diunggah oknum anggota Polsek Kalasan, Sleman, Aipda FI, di media sosial (medsos) facebook (FB) miliknya berbuntut panjang.

Sebab unggahan tersebut membuat beberapa anggota TNI AL di Yogyakarta mendatangi Mapolsek Kalasan, Minggu (25/4/2021) malam pukul 22.28 WIB. Mereka meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas unggahan itu.



Baca juga: Awak KRI Nanggala 402 Keluarkan Baju Penyelamat, Tapi Tak Sempat Dipakai

Kasus ini sekarang ditangani Mapolda DIY. “Perkara ini sudah ditangani Polda DIY,” kata Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri, Senin (26/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!