Kerumunan Megamendung, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Kasus Ini karena Baper
Senin, 26 April 2021 - 14:04 WIB
"Pandangan kami hanya baper, mungkin karena salah paham engga bisa masuk. Alhamdulillah keterangan saksi hari ini bagus dan tidak memberatkan Habib Rizieq," kata Aziz.
Baca juga: Habib Rizieq Murka di Persidangan, Jaksa Ditunjuk-Tunjuk dan Singgung Pidana Maulid Nabi
Adapun saksi yang dihadirkan oleh JPU pada pemeriksaan hari ini antara lain Aiptu Dadang Sudiana (Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung), Ramli Randan (Kepala Puskesmas Megamendung), Adang Mulyana (Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor), Sihabudin (Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Bogor), serta Sundoyo (Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan).
Habib Rizieq didakwa melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Habib Rizieq Murka di Persidangan, Jaksa Ditunjuk-Tunjuk dan Singgung Pidana Maulid Nabi
Adapun saksi yang dihadirkan oleh JPU pada pemeriksaan hari ini antara lain Aiptu Dadang Sudiana (Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung), Ramli Randan (Kepala Puskesmas Megamendung), Adang Mulyana (Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor), Sihabudin (Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Bogor), serta Sundoyo (Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan).
Habib Rizieq didakwa melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor.
(jon)
Lihat Juga :