Kerumunan Megamendung, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Kasus Ini karena Baper
Senin, 26 April 2021 - 14:04 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebut keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara kerumunan di Megamendung, Bogor merupakan berdasarkan informasi. Hal ini lantaran keterangan saksi selalu berdalih katanya.
"Semua katanya atau dengar dari informasi. Jadi bukan saksi yang melihat atau mendengar langsung dari lokasi," ujar Aziz, Senin (26/4/2021).
Baca juga: 5 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Habib Rizieq Perkara Kerumunan Megamendung
Aziz dan tim kuasa hukum Habib Rizieq menduga kasus ini hanya karena baper (bawa perasaan). Dia menilai semua keterangan saksi bagus dan tidak ada yang memberatkan Habib Rizieq
"Semua katanya atau dengar dari informasi. Jadi bukan saksi yang melihat atau mendengar langsung dari lokasi," ujar Aziz, Senin (26/4/2021).
Baca juga: 5 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Habib Rizieq Perkara Kerumunan Megamendung
Aziz dan tim kuasa hukum Habib Rizieq menduga kasus ini hanya karena baper (bawa perasaan). Dia menilai semua keterangan saksi bagus dan tidak ada yang memberatkan Habib Rizieq
Lihat Juga :