BPBD Jawa Timur Tuntaskan Pendataan Rumah Rusak Akibat Gempa Malang

Senin, 26 April 2021 - 12:33 WIB
Dia menambahkan, data tersebut nantinya akan dikirim ke BNPB untuk pencarian bantuan. Terkait kapan pencairan bantuan tersebut, Yanuar belum bisa memastikan, karena hal itu sudah masuk ranah BNPB.

"Data kerusakan itu hanya rumah karena memang yang diutamakan adalah rumah karena sebagai tempat tinggal. Kalau data fasilitas umum (fasum) yang rusak, kami juga ada," tandas Yanuar.

Dia menambahkan, saat ini sebagian korban sudah memperbaiki rumahnya yang rusak. Bagi yang rusak sedang, biasanya langsung dirobohkan untuk direkonstruksi ulang.

"Nah, sekarang banyak rumah yang dibangun dengan menggunakan bahan-bahan yang lebih aman jika ada gempa. Ini menandakan warga sudah waspada jika sewaktu-waktu ada gempa. Relokasi sulit dilakukan karena rumah warga berdekatan dengan lahan pertanian mereka," imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku sudah mengkomunikasikan dengan Kepala BNPB Doni Monardo bahwa, pemerintah pusat akan memberi stimulan untuk rumah yang kategori rusak berat sebesar Rp50 juta di luar ongkos pengerjaannya.

Kemudian rusak sedang Rp24 juta, dan rusak ringan Rp10 juta. "Nanti kita sampaikan ke BNPB data-datanya,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!