Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai

Senin, 26 April 2021 - 06:39 WIB
Samsul (52) warga Jalan Husni Thamrin Lingkungan II Desa Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai, yang berperan sebagai pengelola kapal dan mencari orang yang mau berangkat sebagai TKI ilegal .



RB alias Ateng (42) warga Jalan Husni Thamrin Lingkungan II Desa Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai, sebagai penyedia transport antar jemput. Sedangkan ARS alias Amat Gondrong (42) warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batubara, sebagai pengawas di pintu masuk lokasi pemberangkatan TKI ilegal .

"Seluruh TKI ilegal sudah dibawa ke lokasi karantina COVID-19, Desa Kuala Gunung, untuk dilakukan pemeriksaan dan isolasi. Selanjutnya akan diproses lebih lanjut. Satu kapal motor berukuran jumbo juga telah diamankan oleh pihak kepolisian," pungkas Rusdi.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More