Blak-blakkan Kisruh Tender Pengadaan Sepatu Damkar Depok hingga Dibongkar Sandi Butar Butar

Minggu, 25 April 2021 - 13:08 WIB
“Gini ya CV Aditya itu atas nama Hadi Efendi, dia kan tetangga saya. Waktu itu saya ketemu dia dan saya tanyakan mau nggak kita buat perusahaan. Ya udah kalau mau abang (Hadi Efendi) sebut namanya dan abang (Hadi) nggak keluar duit sepeser pun. Untuk dokumen ini dari akta sampai jadi perusahaan itu semua yang keluar duit-duit kantor (saya),” jelas Afrizal.

CV Aditya kemudian didirikan tahun 2016 di hadapan notaris. Afrizal mengakui pembuatan CV memang untuk mencari proyek pekerjaan. Kemudian dia membuat perjanjian dengan Hadi. Jika ada yang mendapatkan proyek maka ada honornya.

“Nah, kantor itu siapa? Saya pimpinannya. Saya buat aturan mainnya, duitnya lah kasarnya. Kalo abang (Hadi) dapat paket ini, abang ini. Yang penting kerja bener. Kalau saya dapat paket, abang ini. Konsep sederhana. Kalau abang setuju apa nama CV-nya. Saya buatlah 2016 itu di notaris. Buat apa ya buat dapur lah kasarnya, buat cari makan. Itulah awalnya. Jadilah dia (Hadi) direktur,” ujar Afrizal.

Kemudian, Afrizal ditawari oleh Sadar untuk menjadi perusahaan penyedia sepatu PDL. Dia pun memberikan nama CV Aditya sebagai penyedia. Dengan kata lain, Sadar meminjam perusahaan bernama CV Aditya dalam tender tersebut.

Baca juga: Bongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok, Razman: Satu Sepatu Di-Mark Up Rp500 Ribu

“Ya saya kasih (pinjam), betul. Terus terang aja, aku lepas putus. Artinya ngga ada bagi hasil, sharing profit, ngga ada permodalan apa, hanya kebagian fee perusahaan, 2,5 persen setelah potong pajak,” katanya.

Dari peminjaman CV tersebut, Afrizal menerima fee sebesar Rp4 juta dan itu tidak melanggar aturan. Sedangkan, Hadi sebagai Direktur CV Aditya juga menerima fee dari tender tersebut. “Direktur terima (fee). Marketing itu 30 persen, kantor 40 persen, direktur 15 persen, dari fee perusahaan ya dari 10 persen itu, paling Rp800 ribuan dia dapat,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!