Penyelundupan Benih Lobster asal Sukabumi Senilai Rp2 Miliar Dibongkar Polisi

Jum'at, 23 April 2021 - 20:28 WIB
Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster asal Sukabumi senilai Rp2 miliar. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
SUKABUMI - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster atau benur senilai Rp2 miliar. Rencananya, benih lobster tersebut bakal dibawa ke Vietnam dan Singapura.

Baca juga: Terungkap! Begini Modus Lihai para Penyelundup Benih Lobster

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengungkapkan, benih lobster tersebut diperoleh dua orang tersangka penyelundupan berinisial J dan CS dari nelayan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Diduga Kerap Terima Pungli, Wali Kota Bobby Nasution Copot Lurah Sidorame Timur

"Ada dua jenis benur yang diselundupkan, yakni jenis mutiara dan pasir," ungkap Erdi dalam konferensi pers di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat (23/4/2021).



Erdi melanjutkan, jumlah total bibit benur yang berhasil diamankan mencapai 70.000 ekor dan nilainya ditaksir mencapai Rp2 miliar. "Harga benur pasir dijual Rp6.000, sedangkan benur mutiara Rp28.000 per ekor," sebutnya.

Menurut Erdi, kedua tersangka yang merupakan tengkulak benih lobster itu mencoba menyelundupkan puluhan ribu benih lobster itu ke Serang, Provinsi Banten untuk diekspor ke Vietnam dan Singapura. Selain dua pelaku yang telah diamankan, polisi kini memburu pelaku lainnya berinisial B yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

"Para tersangka ini menyelundupkan benih lobster dari Sukabumi ke Serang Banten untuk diekspor ke negara Vietnam dan Singapura," katanya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 88 Jo Pasal 92 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan yang diubah dalam UU RI UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah dalam ketentuan Pasal 27 angka 5, angka 26 UU RI Nomor 11 Tentang Cipta Kerja.
(shf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More