Asong, Cukong Ilegal Logging Terbesar di Kalbar yang Dikenal Sangat Licin Akhirnya Ditangkap

Jum'at, 23 April 2021 - 06:10 WIB
Baca juga: Gakkum KLHK Tahan Dua Orang Pemilik Kayu Ilegal asal Kepulauan Aru

Asong sebelumnya pernah ditangkap aparat Polda Kalbar pada September 2004 di Tempat Penumpukan Kayu (TPK) Lalang Lestari Sungai Pawan, Desa Sukaharja, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Ketika itu polisi mengamankan puluhan ribu batang kayu yang diangkut dua unit kapal motor. Kapal Motor Javi mengangkut 13.758 batang kayu jenis bengkirai dan rimba campuran, serta Kapal Motor Layan Bermakna yang memuat 32.495 batang kayu jenis meranti, bengking, kapur, keruing dan kempas.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!