Asong, Cukong Ilegal Logging Terbesar di Kalbar yang Dikenal Sangat Licin Akhirnya Ditangkap

Jum'at, 23 April 2021 - 06:10 WIB
Kejati Kalimantan Barat berhasil meringkus Asong saat berada di The Royal Spring Hill Residence, Jalan Benyamin Suaeb, Pademangan Tim, Kemayoran di Jakarta Utara, Kamis (22/4/2021). Foto: Istimewa
PONTIANAK - Pelarian terpidana kasus pembalakan liar terbesar di Kalimantan Barat (Kalbar) yang dikenal sangat licin, Prasetyo Gow alias Asong akhirnya berakhir, Kamis (22/4) siang sekitar pukul 11.30 WIB.

Buronan tindak pidana illegal logging terbesar di wilayah itu, ditangkap Tim Tangkap Burunan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur kejaksaan (Kejati) Kalimantan Barat.



“Tim tangkap buronan Kejaksaan Agung bersama Kejati Kalimantan Barat berhasil meringkus Asong saat berada di The Royal Spring Hill Residence, Jalan Benyamin Suaeb, Pademangan Tim, Kemayoran di Jakarta Utara.

Baca juga: Kejati Kalbar Tetapkan 5 Tersangka Pengadaan Bibit Sawit, Langsung Ditahan 20 Hari
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!