Bangunan Candi Peninggalan Ratu Shima di Abad ke-7 Ditemukan di Pekarangan Warga Rowosari Kendal

Kamis, 22 April 2021 - 09:50 WIB
Bangunan berupa susunan batu bata mirip candi ditemukan di Dusun Boto Tumpang, Desa Karangsari, Kecamatan Rowosari, Kendal, Jawa Tengah. Foto iNews TV/Eddie P
KENDAL - Bangunan berupa susunan batu bata mirip candi ditemukan di Dusun Boto Tumpang, Desa Karangsari, Kecamatan Rowosari, Kendal , Jawa Tengah. Susunan batu mirip candi tersebut diduga merupakan bangunan peninggalan Hindu-Budha era 630 masehi atau abad ke-7 sebelum Kerajaan Mataram kuno atau di era Ratu Shima dari Kerajaan Kalingga.

Suprabowo warga yang menemukan mengatakan, bangunan mirip candi ditemukan saat dia menggali pekarangan depan rumahnya untuk tempat pembuangan sampah sedalam 1 meter.

Namun dia menemukan batu bata yang tertata rapi sehingga penggalian tidak diteruskan dengan alasan khawatir terjadi sesuatu. Hingga akhirnya ada Tim Arkeolog yang menunjuk halaman depan rumahnya diduga terpendam bangunan peninggalan sejarah berupa candi.



Baca Juga: Kisah Ratu Shima dan Masuknya Islam di Tanah Jawa



Dua lokasi penemuan susunan batu ini pun kembal digali Tim Pusat Penelitian Arkeologi Nasional. Hingga kini sudah tergali sedalam 4 meter dan menemukan bangunan benteng utama candi setinggi 3 meter.

“Mudah mudahan penemuan bangunan sejarah ini bisa dikembangkan oleh pemerintah daerah agar menjadi tempat wisata sejarah baru di Kendal,” kata Suprabowo, Kamis (22/4/2021)

Sementara Ketua Tim Penelitian Puslitarkenas Agustijanto Indrajaja mengatakan awal penemuan kedua candi tersebut pada 2018 lalu. Saat itu pihaknya melakukan pencarian dan penelitian peninggalan Hindu-Budha di sepanjang pantai utara Jawa Tengah dari Kabupaten Brebes hingga Rembang.

"Berdasarkan tema besar ini pihaknya ingin tahu bagaimana pengaruh Hindu-Budha di Jawa Tengah. Salah satu titik bangunan candi berupa tumpukan batu bata atau boto tumpang dengan luas perkiraan 24x24 meter persegi dan ketinggian mencapai 3-4 meter. Penggalian sempat terhenti pada 2020 karena terdampak pandemi COVID-19 sehingga diteruskan pada 2021," kata dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content