Kawal Pencairan Bantuan PKH, Dewan Buka Posko Pengaduan
Kamis, 22 April 2021 - 09:07 WIB
Karena itu, pihaknya sudah meminta Inspektorat untuk melakukan audit khusus terhadap data penerima bantuan sosial. Tujuannya, untuk mengetahui detail persoalan. Pasalnya, hal itu berpotensi menimbulkan kecurigaan dan polemik di masyarakat, salah satunya dugaan adanya data fiktif penerima bansos.
"Selama ini kan kita tidak mau berprasangka jadi kita harapkanlah inspektorat, lakukan audit lah terhadap 15 TKSK, audit kepada kinerja Dinas Sosial," ujar dia.
Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Bansos PKH hingga BST Bakal Cair Akhir Bulan Ini
Kata Wahab, audit tersebut selanjutnya akan membuktikan seluruh kecurigaan-kecurigaan yang bermunculan. "Jadi audit itu akan buktikan semuanya, apakah kinerja mereka baik-baik saja atau memang tidak baik-baik saja," tandas Wahab.
Anggota Komisi D DPRD Makassar, Kartini mengaku banyak menerima keluhan masyarakat terkait pendataan bansos. Dia mencontohkan di Kelurahan Kunjung Mae Kecamatan Mariso, masyarakat mengeluh lantaran tidak lagi terdata sebagai penerima bantuan padahal masih termasuk keluarga pra sejahtera.
Begitu pula dengan penerima bantuan yang sudah meninggal dunia yang disetop. Padahal masih ada anak dan cucu yang dianggap masih berhak untuk menerima bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Reses, Kartini Pastikan Kawal Data Penerima Bansos
"Selama ini kan kita tidak mau berprasangka jadi kita harapkanlah inspektorat, lakukan audit lah terhadap 15 TKSK, audit kepada kinerja Dinas Sosial," ujar dia.
Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Bansos PKH hingga BST Bakal Cair Akhir Bulan Ini
Kata Wahab, audit tersebut selanjutnya akan membuktikan seluruh kecurigaan-kecurigaan yang bermunculan. "Jadi audit itu akan buktikan semuanya, apakah kinerja mereka baik-baik saja atau memang tidak baik-baik saja," tandas Wahab.
Anggota Komisi D DPRD Makassar, Kartini mengaku banyak menerima keluhan masyarakat terkait pendataan bansos. Dia mencontohkan di Kelurahan Kunjung Mae Kecamatan Mariso, masyarakat mengeluh lantaran tidak lagi terdata sebagai penerima bantuan padahal masih termasuk keluarga pra sejahtera.
Begitu pula dengan penerima bantuan yang sudah meninggal dunia yang disetop. Padahal masih ada anak dan cucu yang dianggap masih berhak untuk menerima bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Reses, Kartini Pastikan Kawal Data Penerima Bansos
Lihat Juga :