Pemalsuan Tanda Tangan Diusut Polisi, Sekda OKU: Sangat Memalukan

Kamis, 22 April 2021 - 03:05 WIB
Sekda OKU, Achmad Tarmizi. Foto: Istimewa
BATURAJA - Dugaan pemalsuan tanda tangan untuk pengajuan pencairan dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Baturaja OKU dana fasilitas Krida talangan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) perjalanan dinas khususnya oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda OKU kini masih dalam pengusutan polisi.

Sekda OKU, Achmad Tarmizi membenarkan kasus tersebut saat ini masih diusut Polisi. “Oh iya itu lagi diusut polisi, tentu saja kita hormati proses hukumnya, yang jelas saya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi, apalagi kondisi saat ini harusnya tidak perlu terjadi,” beber Sekda OKU Achamd Tarmizi, Rabu (21/4/2021).





Sekda OKU berharap proses hukum tetap dilanjutkan dan sesuai yang terbaik untuk pembenahan selanjutnya, khususnya dilingkungan Setda OKU. Dia menyebutkan, jika memang terbukti ada pelanggaran disiplin pihaknya akan mengacu pada PP 53 tahun 2010 ancaman maksimal pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

“Tentu jika terbukti ada sanksi dari pihak kepolisian kalau dari Pemkab sanksi pelanggaran disiplin sesuai PP 53 tahun 2010,” tegasnya.



Sekda OKU mengaku terkejut apalagi dengan beraninya tanda tangan palsu fiktif.“Jangan ada lagi seperti itu ini, sangat memalukan, tapi kita juga belum tahu, biarkan proses hukum berjalan,” tegasnya.

Termasuk pihak Bank BPR juga, sekda merasa harus menunggu proses hukum yang berlaku. “Untuk sementara kita tunggu proses hukum. Praduga tak bersalah harus dikedepankan.

Proses hukumnya itu sesuai yang berlaku sekarang. Jadi apa yang terbaik dari proses hukum itu kita tunggu nanti,"tukas Sekda OKU.



Sementara itu, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda OKU atau Kabag Humas saat hendak dikonfirmasi tidak ada di ruang kerjanya, termasuk melalui sambungan telepon tidak ada jawaban. “Pak Kabag nggak ada diruangan, kemarin juga rasanya tidak ada,” ujar salah satu ASN di ruang kerja Kabag Humas Setda OKU.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content