Terminal di Banten Ditutup Selama Larangan Mudik

Rabu, 21 April 2021 - 20:54 WIB
"Terminal semua ditutup dari tanggal 6 sampai 17 Mei, kebijakan pusat. Ada beberapa persyaratan yang diperbolehkan seperti tugas," katanya saat di Mapolda Banten, Rabu (21/4/2021).

Dia memprediksi, keputusan itu akan berdampak pada peningkatan pemudik sebelum tanggal 6 Mei. Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten siap menjalankan perintah pusat dalam kondisi teknis di lapangan.

"Iya kemungkinan besar masyarakat sudah berangkat sebelum tanggal 6 Mei, makanya kita bagaiman mengantisipasi. Nanti ketentuannya dari 6 sampai 17 Mei," tuturnya.

Sejauh ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingukangan Pemprov Banten telah dilarang melakukan mudik. Orang nomor dua di Banten itu menghimbau masyarakat agar tidak mudik. Karena menurut data yang dimilikinya, dari setiap momen libur penyebaran covid-19 di Indonesia dan Banten meningkat.

"Untuk larangan mudik sudah tertuang dalam SE pemerintah. Terkait hal ini, kami akan melukan langkah-lanassiasintuk ASN misalnya kami akan memberikan himbauan, sanksi terkait kondisi kebijakan daerah," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!