Dua Bulan Tak Digaji, Pemikul Peti Jenazah COVID-19 TPU Cikadut Mogok Kerja

Rabu, 21 April 2021 - 08:26 WIB
Menurut dia, langkah tersebut terpaksa dilakukan karena gaji tidak juga dibayar. Hal itu tidak sesuai dengan komitmen awal, akan dibayar gaji setiap tanggal 25. Sementara, informasi sebelumnya, alokasi anggaran untuk penanganan pemakaman COVID mencapai Rp4 miliar.

Menurut dia, seolah persoalan gaji, pihaknya juga menyayangkan tidak adanya perhatian pihak terkait kepada tenaga PHL pemikul jenazah. Mereka tidak difasilitasi peralatan yang memadai untuk menerapkan protokol kesehatan dalam memakamkan jenazah COVID.

Baca juga: Stok Darah di UDD PMI Kota Surabaya Menipis, Ini Penyebabnya

"Fasilitas kami pun kurang diperhatikan, terutama ketika malam tiba atau hujan di malam hari, fasilitas kami sangat minim. Padahal itu sangat rawan celaka saat memikul jenazah," katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!