Beraksi Ratusan Kali, 2 Spesialis Rumsong dan Minimarket Dibekuk Polisi

Rabu, 21 April 2021 - 07:08 WIB
Sedang tersangka RK, merupakan spesialis bobol rumah kosong. Pelaku biasa beraksi kawanan, dan telah melakukan pembobolan sebanyak 85 kali di wilayah Tangsel. Setelah menangkap pelaku, polisi saat ini masih perburuan seorang rekan pelaku.

"Satu orang masih DPO atas inisial DF alias D. Dari tangan RK dan HS, petugas berhasil menyita barang bukti sejumlah HP, obeng, linggis, kunci leter T dan L, golok, rantai, lakban, tas laptop, mobil Agya hitam, sejumlah gembok, dan linggis," sambung Angga.

Selanjutnya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancamannya, pidana penjara maksimal 9 tahun. Baca juga: Minimarket Ditolak Warga Tapi Tetap Beroperasi, PKP Duga Ada Oknum Bermain Perizinan
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!