MUI Jabar Tetap Imbau Warga di 5 Daerah Zona Hijau Salat Id di Rumah

Kamis, 21 Mei 2020 - 14:07 WIB
Ilustrasi salat Idul Fitri berjamaah. Foto/dok.SINDOnews
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar tetap mengimbau warga di lima daerah zona, yakni Kabupaten Bandung Barat, Garut, Pangandaran, Sumedang, dan Kota Sukabumi, tetap melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, imbauan untuk tetap melaksanakan salat Id di rumah itu masing-masinguntuk mengantisipasi penularan virus Corona atau COVID-19. Sebab, penularan virus Corona sulit diterka dan menjangkiti orang tanpa gejala.



(Baca: Warga Bandung Heboh Dengar Suara Dentuman Misterius di Pagi Hari)

"Karena itu, lebih baik mencegah mafsadah. Jadi intinya kami tetap mengimbau masyarakat salat Id di rumah. Ini sebagai tindakan hati-hati. Walaupun itu (lima daerah) zona hijau, ini kan persoalannya penularan susah ditebak. Kan sekarang (penularan COVID-19) terjadi dari orang tidak bergejala," kata Rafani melalui sambungan telepon, Kamis (21/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!