Dikenalkan 1962 Atas Perintah Presiden Soekarno, Metromini Kini Tinggal Kenangan

Rabu, 21 April 2021 - 06:33 WIB
Pada tahun 2016, dikarenakan berbagai permasalahan internal perusahaan yang dimulai pada tahun 1993 berimbas langsung pada buruknya pelayanan operasional Metromini. Dari 60 trayek hanya separuh yang masih aktif dan jumlah armada menyusut menjadi 1.000 bus dari sebelumnya 3.000 armada. Karena 1.600 bus telah disita Pemprov DKI.

Tarif Metromini untuk penumpang diatus oleg Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta yang juga mengatur ongkos taksi dan Mikrolet. Dalam menentukan tarif penumpang, Organda membedakan penumpang umum dan pelajar. Baca juga: Masa depan Metromini & Kopaja masih dikaji

Tarif ini turun atau naik. Namun, lebih sering naik dengan memperhitungkan biaya Bahan Bakar Minyak (BBM), biaya operasional kendaraan, operasional kantor, dan upah minimum provinsi.Pada tahun 1982 tercatat tarif Metromini sebesar Rp100,00 (seratus rupiah) per trayek, sementara pelajar dikenakan Rp25,00 (dua puluh lima rupiah atau "jigo" atau "selawe" dikarenakan dibayar menggunakan koin 25 rupiah.



Pada April 1996 tercatat tarif naik dari Rp300,00 menjadi Rp400,00 untuk umum, sementara pelajar Rp100,00 harga pelajar ini bertahan sejak tahun 1990 tidak dinaikkan. Baca juga: Sopir Metromini: Dihapus Jangan, Dilengkapi AC Boleh!

Pada tahun 2014 tarif menjadi Rp4.000 untuk umum dan Rp2.000 untuk pelajar. Pada tahun 2016 tarif turun menjadi Rp3.800 kemudian Rp3,500 untuk umum. Walaupun pada realitasnya di jalanan banyak pengemudi enggan menurunkan tariff.

Meski sopirnya sering ugal-ugalan, namun Metromini juga sering dijadikan judul film dan menghiasi layat televisi. Bahkan membuat masyarakat terharu dengan sopir dan kondektur bus tersebut

Tulisan diolah dari Wikipedia dan sumber lainnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!