4 Kekayaan Intelektual Komunal Pangkep Dapat Pengakuan Kemenkumham

Selasa, 20 April 2021 - 19:36 WIB
Kepala Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sulsel, Harun Sulianto mengatakan pihaknya masih membuka diri untuk dapat memberikan pelayanan kepada daerah yang masih mempunyai potensi alam yang perlu diberikan KIK.

"Ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada daerah dan masyarakat," katanya.

Ia berharap agar surat KIK ini dapat memacu peningkatan ekonomi masyarakat di daerah.

Baca Juga: Bupati Pangkep Minta Pejabat Fungsional Tingkatkan Kualitas Kinerja
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!